REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN 1 TAHUN 2026
Pada hari ini, Rabu, tanggal Satu, bulan April, tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam, bertempat di Aula Bhumi Tumapel Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, pukul 11.00 WIB, KPU Kabupaten Malang telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Satu Tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam Tingkat Kabupaten Malang. BERITA ACARA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN 1 TAHUN 2026 dapat diunduh di sini ....
Laporan Kinerja Sekretariat KPU Kabupaten Malang Tahun 2025
Laporan Kinerja merupakan pelaksanaan Rencana Strategis KPU Tahun 2020-2024 sesuai dengan Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 2/PR.03-SD/01/2026 sehubungan dengan masa transisi periode perencanaan berupa penetapan Renstra K/L dan RPJMD 2025-2029 yang mana terdapat penyesuaian yang dapat diakomodir dalam rangka penyusunan Pelaporan Kinerja Tahun 2025 yang mengacu pada Renstra K/L dan RPJMD 2019-2024 yang digunakan selama masa transisi hingga akhir tahun 2025. Penyusunan Laporan Kinerja Sekretariat KPU Kabupaten Malang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Rencana Strategis KPU Tahun 2020-2024 serta Keputusan KPU Nomor 5/PR.03-1-Kpts/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Penyusunan Laporan Kinerja ini didasarkan melalui analisis terhadap pencapaian dan realisasi kinerja sasaran yang dilakukan dikaitkan dengan perencanaan strategis yang tertuang dalam Renstra, Indikator Kinerja Utama dan Penetapan Kinerja Sekretariat KPU Kabupaten Malang Tahun 2025. Laporan kinerja ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas semua kegiatan yang dilakukan guna mengetahui tingkat keberhasilan pencapaian sasaran yang ditetapkan dalam dokumen Penetapan Kinerja Tahun 2025. Hasil kinerja Sekretariat KPU Kabupaten Malang yang berorientasi pada output maupun outcome diharapkan dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan peran kelembagaan dan peningkatan efektivitas, efisiensi dan produktivitas kinerja seluruh jajaran pejabat dan pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Malang pada tahun-tahun selanjutnya, sehingga dapat mendukung kinerja KPU secara keseluruhan dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government. LAPORAN KINERJA SEKRETARIAT KPU KABUPATEN MALANG TAHUN 2025 dapat diunduh di sini ....
Laporan Kinerja KPU Kabupaten Malang Tahun 2025
Penyusunan Laporan Kinerja KPU Kabupaten Malang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Rencana Strategis KPU Tahun 2020-2024 serta Keputusan KPU Nomor 5/PR.03-1-Kpts/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Penyusunan Laporan Kinerja ini didasarkan melalui analisis terhadap pencapaian dan realisasi kinerja sasaran yang dilakukan dikaitkan dengan perencanaan strategis yang tertuang dalam Renstra, Indikator Kinerja Utama dan Penetapan Kinerja Sekretariat KPU Kabupaten Malang Tahun 2025. Laporan kinerja ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas semua kegiatan yang dilakukan guna mengetahui tingkat keberhasilan pencapaian sasaran yang ditetapkan dalam dokumen Penetapan Kinerja Tahun 2025. Hasil kinerja KPU Kabupaten Malang yang berorientasi pada output maupun outcome diharapkan dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan peran kelembagaan dan peningkatan efektivitas, efisiensi dan produktivitas kinerja seluruh jajaran pejabat dan pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Malang pada tahun-tahun selanjutnya, sehingga dapat mendukung kinerja KPU secara keseluruhan dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government. LAPORAN KINERJA KPU KABUPATEN MALANG TAHUN 2025 dapat diunduh di sini ....
Laporan Hasil SKM (Survey Kepuasan Masyarakat) KPU Kabupaten Malang Tahun 2025 Semester II
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk periode Semester II Tahun 2025. Hasil survey mencatatkan perolehan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 85,47% dalam kategori Baik, dengan total responden sejumlah 25 orang dari berbagai kalangan. Survei ini dilakukan sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan KPU Kabupaten Malang kepada masyarakat. Hasil survei menunjukkan mayoritas responden merasa puas terhadap layanan yang diterima.Berdasarkan aspek penilaian, beberapa indikator memperoleh nilai tinggi, di antaranya bebas tarif/biaya sebesar 4,00 dan kesesuaian prosedur pelayanan sebesar 3,56. Aspek lain seperti persyaratan pelayanan (3,44) serta sarana dan prasarana (3,40) juga mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Sementara itu, aspek kecepatan waktu memmperoleh nilai 3,36 dan menjadi salah satu fokus perbaikan ke depan. "Diharapkan laporan ini cukup memberikan informasi dalam kegiatan memantau dan mengevaluasi Pelayanan KPU Kabupaten Malang," kata Arief Subagyo Sekretaris KPU Kabupaten Malang (14/01/2026). Demikian, KPU Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan prinsip BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa. (cyt) Laporan Hasil Survey Kepuasan Masyarakat KPU Kabupaten Malang Tahun 2025 Semester II dapat diunduh di sini ....
PERJANJIAN KINERJA KPU KABUPATEN MALANG TAHUN 2025 PERUBAHAN
PERJANJIAN KINERJA KPU KABUPATEN MALANG TAHUN 2025 PERUBAHAN dapat diunduh di sini ....
PERJANJIAN KINERJA KPU KABUPATEN MALANG TAHUN 2025
PERJANJIAN KINERJA KPU KABUPATEN MALANG TAHUN 2025 dapat diunduh di sini ....