
HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPS UNTUK PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
PENGUMUMAN
NOMOR : 197/PP.04.2-Pu/3507/2024
TENTANG
HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI
PADA KABUPATEN MALANG TAHUN 2024
Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2024 sampai dengan tanggal 8 Mei 2024 dan Pelaksanaan Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024.
2. Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2024 sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang.
3. KPU Kabupaten Malang menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir.
4. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada :
Hari, Tanggal : Sabtu, 18 Mei 2024
Pukul : 08.00 WIB s/d selesai
Tempat : tersebar di 11 titik kecamatan se-wilayah Kabupaten Malang
Pakaian : Atasan kemeja warna putih, bawahan warna hitam dan Bersepatu
Detail pembagian tempat pelaksanaan dan peserta akan diinformasikan lebih lanjut melalui website KPU Kabupaten Malang di https://kab-malang.kpu.go.id atau https://kpud-malangkab.go.id ;
5. Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan :
a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS dan KTP elektronik;
b. Bagi yang belum menyerahkan Dokumen Persyaratan dalam bentuk fisik atau hardcopy, agar dapat disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan tes tertulis;
c. Membawa Alat Tulis Sendiri;
d. Hadir tepat waktu di lokasi seleksi tertulis dan melakukan registrasi paling lambat 30 menit sebelum dimulai waktu ujian;
e. Peserta dihimbau tidak membawa dan/atau mengenakan perhiasan atau aksesoris;
f. Bagi peserta yang terlambat hadir, tidak ada waktu tambahan dalam proses penyelesaian soal yang diujikan.
6. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara sejak tanggal 13 Mei 2024 sampai dengan tanggal 20 Mei 2024.
7. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan seleksi tertulis dan tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Malang
Alamat : Jalan Panji Nomor 119, Kepanjen
Kontak : 081334433119
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
Kepanjen, 13 Mei 2024
Ketua KPU
Kabupaten Malang
ttd
(Anis Suhartini)