
PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPS UNTUK PEMILU TAHUN 2024
NOMOR : 12/PP.04.1-Pu/3507/2023
TENTANG
PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPS UNTUK PEMILU TAHUN 2024
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Malang Nomor : 7/PP.04.1-BA/3507/2023 tanggal 5 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi
Administrasi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. KPU Kabupaten Malang telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan tanggal 5 Januari 2023;
2. KPU Kabupaten Malang menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana Lampiran I;
3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Malang mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada:
Hari/Tanggal : Senin, 9 Januari 2023
Pukul : mulai pukul 08.00 WIB s/d selesai (sebagaimana Lampiran II)
Tempat : 11 lokasi di wilayah Kabupaten Malang (sebagaimana Lampiran III)
Catatan : Informasi alamat tempat pelaksanaan seleksi tertulis akan diinformasikan lebih lanjut melalui pengumuman di website KPU Kabupaten Malang : kab-malang.kpu.go.id atau kpud-malangkab.go.id;
4. Calon anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan:
a. Hadir tepat waktu di lokasi seleksi tertulis dan melakukan registrasi paling lambat 30 menit sebelum dimulai waktu ujian;
b. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS dan KTP elektronik;
c. Membawa Alat Tulis dan Alas Tulis sendiri;
d. Pakaian : atasan kemeja putih, bawahan hitam, dan bersepatu;
e. Bagi peserta yang terlambat hadir, tidak ada waktu tambahan dalam proses penyelesaian soal yang diujikan.
f. Bagi yang belum menyerahkan Dokumen Persyaratan dalam bentuk fisik atau hardcopy, agar dapat disampaikan Kepada KPU Kabupaten Malang sebelum tanggal 9 Januari 2023 di Kantor KPU Kabupaten Malang, Jalan Panji No.119, Kepanjen;
5. Materi Seleksi Tertulis meliputi : Pengetahuan Kebangsaan, Kompetensi Dasar dan Pengetahuan Kepemiluan;
6. KPU Kabupaten Malang akan menetapkan hasil lulus seleksi tertulis berdasarkan nilai tertinggi paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan anggota PPS untuk setiap desa/kelurahan;
7. Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Disertai dengan identitas pengirim (KTP elektronik) dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan;
b. Diserahkan langsung ke kantor KPU Kabupaten Malang, Jalan Panji Nomor 119, Kepanjen, mulai tanggal 6 Januari 2023 sampai dengan tanggal 23 Januari 2023.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Kepanjen, 6 Januari 2023
Ketua KPU
Kabupaten Malang
tertanda
ANIS SUHARTINI
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPS PEMILU 2024 dapat diunduh di sini