Pengumuman

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS PPS UNTUK PEMILU TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 43/PP.04.1-Pu/3507/2023
TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Malang Nomor 31/PP.04.1-BA/3507/2023 tanggal 14 Januari 2023 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. KPU Kabupaten Malang telah melaksanakan Tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 9 Januari 2023;

2. KPU Kabupaten Malang menetapkan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;

3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Malang mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Lulus Seleksi Tertulis untuk hadir dalam Seleksi Wawancara pada:

Hari: Rabu
Tanggal: 18 Januari 2023
Pukul: 08.00 WIB s/d selesai
Tempat: Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan masing-masing

Materi:
a. pengetahuan kepemiluan;
b. komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas;
c. rekam jejak calon anggota PPS; dan
d. klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat.

Catatan:
a. hadir tepat waktu;
b. pakaian bebas rapi bersepatu;
c. menunjukkan Kartu Identitas Diri Elektronik (e-KTP) yang asli dan Tanda Bukti Pendaftaran sebagai calon anggota PPS kepada petugas pada saat registrasi.

4. KPU Kabupaten Malang akan menetapkan 3 (tiga) nama calon anggota PPS pada peringkat teratas sebagai Anggota PPS di masing-masing desa/kelurahan, dan menetapkan 3 (tiga) calon anggota PPS pada peringkat selanjutnya sebagai Calon Pengganti Anggota PPS di masing-masing desa/kelurahan.

5. Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Disertai dengan identitas pengirim (dilampiri fotokopi KTP elektronik) dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan;
b. Diserahkan langsung ke kantor KPU Kabupaten Malang, Jalan Panji Nomor 119, Penarukan, Kepanjen, sampai dengan tanggal 23 Januari 2023.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

Kepanjen, 15 Januari 2023
Ketua Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Malang,
tertanda
Anis Suhartini

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS PPS UNTUK PEMILU TAHUN 2024 dapat diunduh di sini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 609 kali