
RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) BULAN APRIL 2021
KPU Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021, pada hari Jumat tanggal 23 April 2021. Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Tumapel KPU Kabupaten Malang ini dihadiri oleh perwakilan Kodim 0818, Polres Malang, Bawaslu Kabupaten Malang, Dispendukcapil Kabupaten Malang, Bakesbangpol Kabupaten Malang, Kementerian Agama Kabupaten Malang, dan perwakilan partai politik di Kabupaten Malang.
Dimulai pada pukul 15.00 WIB dipandu oleh MC Darwin Yanuarko dan diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini. Tujuan diadakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tingkat Kabupaten Malang dan sebagai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 yakni tentang KPU bertugas melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, meskipun sedang tidak menyelenggarakan pemilu/pemilihan. Hal ini sebagai kunci kesuksesan kevalidan dan mutakhirnya data pemilih yang merupakan hasil kerjasama dengan stakeholder lain.
Selanjutnya, pemaparan materi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dari anggota KPU Kabupaten Malang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Khilmi Arif. Dalam pemaparan materinya dijelaskan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. KPU Kabupaten Malang melakukan koordinasi dengan stakeholder untuk memperoleh data dari berbagai sumber, antara lain TNI/POLRI yaitu untuk mendapatkan data anggota yang purna tugas/anggota baru. Dengan Dispendukcapil untuk mendapatkan data tentang mutasi keluar, datang, meninggal, dan lainnya. Agenda forum koordinasi akan dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan dan melakukan evaluasi keefektifan 6 (enam) bulan sekali. KPU akan menyandingkan data yang diterima dengan DPT Pemilihan. KPU akan melakukan analisis terhadap masukan data pemilih (baik tms maupun ubah serta menambahkn pemilih baru). KPU Kabupaten Malang juga membuka pelayanan kepada masyarakat umum untuk memberikan masukan melalui laman www.kpud-malangkab.go.id. Masyarakat juga dapat datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Malang pada hari dan jam kerja.
Dari awal hingga akhir Kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 berjalan dengan lancar. Forum ini sangat penting dalam mensukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. ***
Bagikan:
Telah dilihat 1,018 kali