
Rekap DPB Bulan April 2021
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah melaksanakan rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada hari Kamis tanggal 29 April 2021. Berikutnya saat itu juga, hasil rekap tersebut disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Malang dalam hal ini diterima oleh M. Wahyudi yang hadir pada pelaksanaan kegiatan di Aula Tumapel KPU Kabupaten Malang Jl. Panji nomor 119 Kepanjen.
Adapun tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu untuk memutakhirkan data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.
Langkah yang telah dilakukan dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan antara lain :
1. Memperbaiki Elemen Data Pemilih
2. Mendata Pemilih Baru (berusia 17 tahun sejak tanggal dan sudah melakukan perekaman E-KTP), pindah domisili, baru menjadi anggota TNI/POLRI, purna dari TNI/ POLRI, dan adanya anggota keluarga yang sudah meninggal.
Khilmi Arif Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Malang menyampaikan, "Kami telah menjadwalkan untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini setiap bulan. Proses ini akan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait. Tujuannya untuk mewujudkan daftar pemilih berkualitas demi menunjang kesuksesan penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan berikutnya."
Berikut Rekap DPB pada bulan April 2021 dapat diunduh di sini.
Bagikan:
Telah dilihat 996 kali