-

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE NOVEMBER 2021

Pada hari ini Senin, tanggal dua puluh sembilan, bulan November, tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Malang, pukul 14.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Malang.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kabupaten Malang telah melaksanakan :

01. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak dua juta empat puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh satu (2.045.991) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah satu juta dua puluh ribu tiga ratus lima puluh (1.020.350) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah satu juta dua puluh lima ribu enam ratus empat puluh satu (1.025.641) pemilih yang tersebar di tiga puluh tiga (33) kecamatan.

02. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah potensi pemilih baru sebanyak dua ribu dua ratus empat puluh tujuh (2.247) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah seribu seratus empat puluh enam (1.146) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah seribu seratus satu (1.101) pemilih yang tersebar di enam belas (16) kecamatan.

03. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak dua ribu dua ratus empat puluh satu (2.241) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah seribu seratus sembilan belas (1.119) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah seribu seratus dua puluh dua (1.122) pemilih yang tersebar di dua puluh delapan (28) kecamatan.

04. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak sembilan puluh tujuh (97) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah lima puluh delapan (58) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah tiga puluh sembilan (39) pemilih yang tersebar di enam (6) kecamatan.

Demikian Berita Acara ini dibuat dengan rincian sebagaimana terlampir untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di : Kepanjen
Pada Tanggal : 29-11-2021


Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 819 kali