
Siaran Pers Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus 2021
Berdasarkan surat KPU Republik Indonesia, Nomor : 366 / PL.02-SD / 01 /KPU/IV/2021, Tanggal : 21 April 2021, perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kabupaten Malang telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada hari Selasa, 27 Agustus 2021 tertuang dalam Berita Acara Nomor : 262/TIK.04-BA/3507/KPU-Kab/VIII/2021 dengan hasil :
1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 2.013.189 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 1.003.662, pemilih perempuan sebanyak 1.009.527.
2. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 278 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 149, pemilih perempuan sebanyak 129.
3. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk potensi pemilih baru sebanyak 69 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 21, pemilih perempuan sebanyak 48.
Dalam rangka menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas, KPU Kabupaten Malang mengharap kepada semua masyarakat untuk terlibat aktif dalam memberikan masukan/tanggapan terkait dengan data pemilih yang tidak memenuhi syarat, mengalami perubahan elemen data maupun sebagai pemilih baru. Masukan dan tanggapan dapat diberikan melalui Call/WA Center : +62 821 3193 6392 atau melalui link: bit.ly/sipendapil-malang
Ketua KPU Kabupaten Malang
Anis Suhartini
Bagikan:
Telah dilihat 567 kali