Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Februari 2022

Pada hari Kamis, tanggal 24 Februari 2022, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Malang, dimulai pada pukul 10.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Februari Tahun 2022 tingkat Kabupaten Malang yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring). Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Edaran KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 31/PL.02/35/2022 tanggal 03 Pebruari 2022 perihal Permintaan Data, KPU Kabupaten Malang melaksanakan : 1. Pemetaan TPS menggunakan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Februari Tahun 2022 dengan jumlah maksimal 300 Pemilih per TPS sehingga diperoleh total TPS saat ini sejumlah 8.647 (delapan ribu enam ratus empat puluh tujuh) TPS dari TPS sebelumnya sejumlah 4.999 (empat ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) TPS dengan maksimal pemilih 500 pemilih per TPS. 2. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak dua juta empat puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh tiga (2.046.983) pemilih, dengan rincian laki laki berjumlah satu juta dua puluh ribu delapan ratus lima puluh (1.020.850) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah satu juta dua puluh enam ribu seratus tiga puluh tiga (1.026.133) pemilih yang tersebar di tiga puluh tiga (33) kecamatan. 3. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih baru sebanyak (0) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah (0) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah (0) pemilih yang tersebar di (0) kecamatan. 4. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak lima ratus enam puluh tiga (563) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah dua ratus delapan puluh lima (285) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah dua ratus tujuh puluh delapan (278) pemilih yang tersebar di tujuh (7) kecamatan. 5. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah ubah data pemilih sebanyak (0) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah (0) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah (0) pemilih yang tersebar di (0) kecamatan.   Rekapitulasi Daftar Pemilih PDPB bulan Februari 2022 dapat diunduh di sini

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Januari 2022

Pada hari Kamis, tanggal 27 Januari 2022, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Malang, dimulai pada pukul 10.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 tingkat Kabupaten Malang yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring). Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Malang melaksanakan : 1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak dua juta empat puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh enam (2.047.546) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah satu juta dua puluh satu ribu seratus tiga puluh lima (1.021.135) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah satu juta dua puluh enam ribu empat ratus sebelas (1.026.411) pemilih yang tersebar di tiga puluh tiga (33) kecamatan. 2. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih baru sebanyak (0) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah (0) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah (0) pemilih yang tersebar di (0) kecamatan. 3. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak enam ratus delapan belas (618) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah tiga ratus dua puluh dua (322) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah dua ratus sembilan puluh enam (296) pemilih yang tersebar di lima (5) kecamatan. 4. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah ubah data pemilih sebanyak lima ratus delapan puluh sembilan (589) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah dua ratus tujuh puluh empat (274) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah tiga ratus lima belas (315) pemilih yang tersebar di tiga puluh tiga (33) kecamatan.   Rekapitulasi Daftar Pemilih PDPB bulan Januari 2022 dapat diunduh di sini  

Siaran Pers PDPB Kabupaten Malang Periode Desember 2021

Siaran PersPemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember 2021Pada hari Senin, 27 Desember 2021, KPU Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Malang dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 381/TIK.04-BA/3507/KPU-Kab/XII/2021 dengan hasil :1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 2.048.164 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 1.021.457 pemilih & perempuan berjumlah 1.026.707 pemilih yang tersebar di 33 kecamatan.2. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah potensi pemilih baru sebanyak 2.695 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 1.354 pemilih & perempuan berjumlah 1.341 pemilih yang tersebar di 17 kecamatan.3. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 522 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 247 pemilih &  perempuan berjumlah 275 pemilih yang tersebar di 17 kecamatan.Dalam rangka menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas, KPU Kabupaten Malang menyampaikan agar semua masyarakat dapat terlibat aktif dengan memberikan masukan/tanggapan terkait data pemilih yang tidak memenuhi syarat, perubahan elemen data maupun sebagai pemilih baru. Masukan dan tanggapan dapat disampaikan melalui Call/WA Center : +62 821 3193 6392 atau melalui link: bit.ly/sipendapil-malang.Malang, 27 Desember 2021Ketua KPU Kabupaten MalangAnis Suhartini, S.T.REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE DESEMBER 2021 dapat diunduh di sini.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Desember 2021

Pada hari Senin, 27 Desember 2021, bertempat di  Ruang Rapat KPU Kabupaten Malang Jalan Panji Nomor 119 Kepanjen, telah dilaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Malang yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 381/TIK.04-BA/3507/KPU-Kab/XII/2021 dengan hasil :1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 2.048.164 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 1.021.457 pemilih & perempuan berjumlah 1.026.707 pemilih yang tersebar di 33 kecamatan.2. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah potensi pemilih baru sebanyak 2.695 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 1.354 pemilih & perempuan berjumlah 1.341 pemilih yang tersebar di 17 kecamatan.3. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 522 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 247 pemilih &  perempuan berjumlah 275 pemilih yang tersebar di 17 kecamatan.Dalam rangka menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas, KPU Kabupaten Malang menyampaikan agar semua masyarakat dapat terlibat aktif dengan memberikan masukan/tanggapan terkait data pemilih yang tidak memenuhi syarat, perubahan elemen data maupun sebagai pemilih baru. Masukan dan tanggapan dapat disampaikan melalui Call/WA Center : +62 821 3193 6392 atau melalui link: bit.ly/sipendapil-malang.Malang, 27 Desember 2021Ketua KPU Kabupaten MalangAnis Suhartini, S.T.Lampiran REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE DESEMBER 2021 dapat diunduh di sini.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober 2021

Pada hari Senin, 29 November 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Malang tertuang dalam Berita Acara Nomor : 363/TIK.04-BA/3507/KPU-Kab/XI/2021 dengan hasil :1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 2.045.991 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 1.020.350 pemilih & pemilih perempuan berjumlah 1.025.641 pemilih yang tersebar di 33 kecamatan.2. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah potensi pemilih baru sebanyak 2.247 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 1.146 pemilih & pemilih perempuan berjumlah 1.101 pemilih yang tersebar di 16 kecamatan.3. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.241 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 1.119 pemilih & pemilih perempuan berjumlah 1.122 pemilih yang tersebar di 28 kecamatan.4. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 97 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 58 pemilih & pemilih perempuan berjumlah 39 pemilih yang tersebar di 6 kecamatan.Dalam rangka menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas, KPU Kabupaten Malang menyampaikan agar semua masyarakat dapat terlibat aktif dalam memberikan masukan/tanggapan terkait dengan data pemilih yang tidak memenuhi syarat, mengalami perubahan elemen data maupun sebagai pemilih baru. Masukan dan tanggapan dapat diberikan melalui Call/WA Center : +62 821 3193 6392 atau melalui link: bit.ly/sipendapil-malang

Siaran Pers Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode November 2021

Siaran PersPemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode November 2021Pada hari Senin, 29 November 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Malang tertuang dalam Berita Acara Nomor : 363/TIK.04-BA/3507/KPU-Kab/XI/2021 dengan hasil :1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 2.045.991 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 1.020.350 pemilih & pemilih perempuan berjumlah 1.025.641 pemilih yang tersebar di 33 kecamatan.2. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah potensi pemilih baru sebanyak 2.247 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 1.146 pemilih & pemilih perempuan berjumlah 1.101 pemilih yang tersebar di 16 kecamatan.3. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.241 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 1.119 pemilih & pemilih perempuan berjumlah 1.122 pemilih yang tersebar di 28 kecamatan.4. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 97 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 58 pemilih & pemilih perempuan berjumlah 39 pemilih yang tersebar di 6 kecamatan.Dalam rangka menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas, KPU Kabupaten Malang menyampaikan agar semua masyarakat dapat terlibat aktif dalam memberikan masukan/tanggapan terkait dengan data pemilih yang tidak memenuhi syarat, mengalami perubahan elemen data maupun sebagai pemilih baru. Masukan dan tanggapan dapat diberikan melalui Call/WA Center : +62 821 3193 6392 atau melalui link: bit.ly/sipendapil-malangMalang, 29 November 2021Ketua KPU Kabupaten MalangAnis Suhartini, S.T.

Populer

Belum ada data.