REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE NOVEMBER 2021

Pada hari ini Senin, tanggal dua puluh sembilan, bulan November, tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Malang, pukul 14.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Malang.Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kabupaten Malang telah melaksanakan :01. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak dua juta empat puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh satu (2.045.991) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah satu juta dua puluh ribu tiga ratus lima puluh (1.020.350) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah satu juta dua puluh lima ribu enam ratus empat puluh satu (1.025.641) pemilih yang tersebar di tiga puluh tiga (33) kecamatan.02. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah potensi pemilih baru sebanyak dua ribu dua ratus empat puluh tujuh (2.247) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah seribu seratus empat puluh enam (1.146) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah seribu seratus satu (1.101) pemilih yang tersebar di enam belas (16) kecamatan.03. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak dua ribu dua ratus empat puluh satu (2.241) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah seribu seratus sembilan belas (1.119) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah seribu seratus dua puluh dua (1.122) pemilih yang tersebar di dua puluh delapan (28) kecamatan.04. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak sembilan puluh tujuh (97) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah lima puluh delapan (58) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah tiga puluh sembilan (39) pemilih yang tersebar di enam (6) kecamatan.Demikian Berita Acara ini dibuat dengan rincian sebagaimana terlampir untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.Dibuat di : KepanjenPada Tanggal : 29-11-2021Dokumen REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE NOVEMBER 2021 dapat diunduh di sini.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober 2021

Pada hari ini Rabu, 27 Oktober 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Malang tertuang dalam Berita Acara Nomor : 336/TIK.04-BA/3507/KPU-Kab/X/2021 dengan hasil :1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 2.045.985 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 1.020.323 pemilih & pemilih perempuan berjumlah 1.025.662 pemilih yang tersebar di 33 kecamatan.2. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah potensi pemilih baru sebanyak 40.184 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 20.734 pemilih & pemilih perempuan berjumlah 19.450 pemilih yang tersebar di 33 kecamatan.3. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 3.731 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 1.852 pemilih & pemilih perempuan berjumlah 1.879 pemilih yang tersebar di 33 kecamatan.Dalam rangka menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas, KPU Kabupaten Malang menyampaikan agar semua masyarakat dapat terlibat aktif dalam memberikan masukan/tanggapan terkait dengan data pemilih yang tidak memenuhi syarat, mengalami perubahan elemen data maupun sebagai pemilih baru. Masukan dan tanggapan dapat diberikan melalui Call/WA Center : +62 821 3193 6392 atau melalui link: bit.ly/sipendapil-malangRekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Oktober 2021 dapat diunduh di sini

Siaran Pers Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober 2021

Pada hari ini Rabu, 27 Oktober 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Malang tertuang dalam Berita Acara Nomor : 336/TIK.04-BA/3507/KPU-Kab/X/2021 dengan hasil : 1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 2.045.985 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 1.020.323 pemilih & pemilih perempuan berjumlah 1.025.662 pemilih yang tersebar di 33 kecamatan. 2. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah potensi pemilih baru sebanyak 40.184 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 20.734 pemilih & pemilih perempuan berjumlah 19.450 pemilih yang tersebar di 33 kecamatan. 3. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 3.731 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 1.852 pemilih & pemilih perempuan berjumlah 1.879 pemilih yang tersebar di 33 kecamatan. Dalam rangka menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas, KPU Kabupaten Malang menyampaikan agar semua masyarakat dapat terlibat aktif dalam memberikan masukan/tanggapan terkait dengan data pemilih yang tidak memenuhi syarat, mengalami perubahan elemen data maupun sebagai pemilih baru. Masukan dan tanggapan dapat diberikan melalui Call/WA Center : +62 821 3193 6392 atau melalui link: bit.ly/sipendapil-malang Malang, 27 Oktober 2021 Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini, S.T.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan September : 2.009.532 Pemilih

Pada hari Senin, (27092021) bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Malang Jalan Panji Nomor 119 Kepanjen, dimulai pukul 10.00 WIB melalui media dalam jaringan Zoom meting, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Malang. Berikut ini hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan September Tahun 2021 :01. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak dua juta sembilan ribu lima ratus tiga puluh dua (2.009.532) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah satu juta seribu empat ratus empat puluh satu (1.001.441) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah satu juta delapan ribu sembilan puluh satu (1.008.091) pemilih yang tersebar di tiga puluh tiga (33) kecamatan.02. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah potensi pemilih baru sebanyak dua puluh empat (24) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah dua puluh empat (24) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah (0) pemilih yang tersebar di enam (6) kecamatan.03. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak tiga ribu enam ratus delapan puluh satu (3.681) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah dua ribu dua ratus empat puluh lima (2.245) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah seribu empat ratus tiga puluh enam (1.436) pemilih yang tersebar di tiga puluh tiga (33) kecamatan.04. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak (0) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah (0) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah (0) pemilih yang tersebar di nol (0) kecamatan.Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan September 2021 dapat diunduh di sini

RAPAT PLENO REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE SEPTEMBER 2021

Pada hari ini Senin, tanggal dua puluh tujuh, bulan September, tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Malang, pukul 10.00 WIB dan dilakukan secara daring, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Malang.Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor. 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor. 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kabupaten Malang telah melaksanakan :01. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak dua juta sembilan ribu lima ratus tiga puluh dua (2.009.532) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah satu juta seribu empat ratus empat puluh satu (1.001.441) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah satu juta delapan ribu sembilan puluh satu (1.008.091) pemilih yang tersebar di tiga puluh tiga (33) kecamatan.02. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah potensi pemilih baru sebanyak dua puluh empat (24) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah dua puluh empat (24) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah (0) pemilih yang tersebar di enam (6) kecamatan.03. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak tiga ribu enam ratus delapan puluh satu (3.681) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah dua ribu dua ratus empat puluh lima (2.245) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah seribu empat ratus tiga puluh enam (1.436) pemilih yang tersebar di tiga puluh tiga (33) kecamatan.04. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak (0) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah (0) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah (0) pemilih yang tersebar di nol (0) kecamatan.Kepanjen, 27 September 2021

Siaran Pers Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus 2021

Berdasarkan surat KPU Republik Indonesia, Nomor : 366 / PL.02-SD / 01 /KPU/IV/2021, Tanggal : 21 April 2021, perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kabupaten Malang telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada hari Selasa, 27 Agustus 2021 tertuang dalam Berita Acara Nomor : 262/TIK.04-BA/3507/KPU-Kab/VIII/2021 dengan hasil : 1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 2.013.189 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 1.003.662, pemilih perempuan sebanyak 1.009.527.2. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 278 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 149, pemilih perempuan sebanyak 129.3. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk potensi pemilih baru sebanyak 69 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 21, pemilih perempuan sebanyak 48.Dalam rangka menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas, KPU Kabupaten Malang mengharap kepada semua masyarakat untuk terlibat aktif dalam memberikan masukan/tanggapan terkait dengan data pemilih yang tidak memenuhi syarat, mengalami perubahan elemen data maupun sebagai pemilih baru. Masukan dan tanggapan dapat diberikan melalui Call/WA Center : +62 821 3193 6392 atau melalui link: bit.ly/sipendapil-malangKetua KPU Kabupaten MalangAnis Suhartini

Populer

Belum ada data.