Pengumuman

PENGUMUMAN PENETAPAN PASLON TERPILIH BUPATI DAN WAKIL BUPATI MALANG TAHUN 2020

PENGUMUMAN NOMOR   :  13 /PL.02.7-Pu/3507/KPU-Kab/I/2021 TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MALANG  DALAM PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020   Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang Nomor 31/PL.02.7-Kpt/3507/KPU-Kab/I/2021 tanggal 21 Januari 2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang mengumumkan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 sebagai berikut :   I. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Tahun 2020 Nomor Urut 1 atas nama Drs. H. SANUSI, MM dan Drs, H. DIDIK GATOT SUBROTO, SH., MH. sebagai Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020;   II. Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu (I) memperoleh suara sebanyak 530.449 (lima ratus tiga puluh ribu empat ratus empat puluh sembilan).   Demikian pengumuman ini disampaikan.   KEPANJEN, 21 JANUARI 2021 KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MALANG ditandatangani ANIS SUHARTINI     PENGUMUMAN PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH BUPATI DAN WAKIL BUPATI MALANG DALAM PEMILIHAN TAHUN 2020 dapat diunduh di sini   SK PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH BUPATI DAN WAKIL BUPATI MALANG DALAM PEMILIHAN TAHUN 2020 dapat diunduh di sini

Populer

Belum ada data.