Pengumuman

PEMENANG LOMBA CIPTA KARYA DESAIN MASKOT DAN JINGLE PILKADA MALANG TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 303/PP.06.2-Pu/3507/2024 TENTANG PEMENANG LOMBA CIPTA KARYA DESAIN MASKOT DAN JINGLE DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MALANG TAHUN 2024 Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang Nomor 1412 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pemenang Lomba Cipta Karya Desain Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang mengumumkan Pemenang Lomba Cipta Karya Desain Maskot dan Jingle sebagai berikut: 1. Pemenang Lomba Karya Cipta Desain Maskot No Nama Alamat Judul Karya Hadiah 1 Ismail Rino Ridhollah Jl. Kotalama IIB/775, Kec. Kedungkandang Cak Malih Rp. 7.500.000 2. Pemenang Lomba Karya Cipta Jingle  No Nama Alamat Judul Karya Hadiah 1 Galih Zakaria Jl. Pudak,Cepokomulyo, Kec. Kepanjen Malang Memilih Rp. 12.500.000 Catatan: Pajak ditanggung oleh pemenang 3. Para pemenang diharapkan hadir untuk penyerahan hadiah pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2024 di acara Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2024. 4. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk KPU Kabupaten Malang: 081334433119 (Humas KPU Kabupaten Malang an. Sdr. Isnawan). Demikian diumumkan untuk diketahui. Dikeluarkan di Malang Pada tanggal 24 Juni 2024 Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang, ttd (ABDUL FATAH) PENGUMUMAN PEMENANG LOMBA CIPTA KARYA DESAIN MASKOT DAN JINGLE TAHUN 2024 dapat diunduh di sini

HASIL PENETAPAN SELEKSI PPS PILKADA SERENTAK PADA KABUPATEN MALANG TAHUN 2024

PENGUMUMAN  NOMOR : 237/PP.04.2-Pu/3507/2024 TENTANG  HASIL PENETAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA  UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH PADA KABUPATEN MALANG TAHUN 2024   Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang telah melaksanakan tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2024 sampai dengan tanggal 23 Mei 2024. 2. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang menetapkan calon anggota Pemungutan Suara peringkat 1-3 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terpilih dan calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) peringkat 4-6 sebagai calon Pengganti Antar Waktu anggota Panitia Pemungutan Suara sebagaimana daftar terlampir.  3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemungutan Suara pada: Hari, Tanggal: Minggu, 26 Mei 2024 Pukul: 08.00 WIB s/d selesai Tempat: Gedung Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang Jalan Veteran, Sumbersari, Lowokawaru - Kota Malang Pakaian: Atasan kemeja warna putih, bawahan warna hitam, bersepatu dan memakai peci hitam (bagi laki-laki) Anggota Panitia Pemungutan Suara wajib mengikuti orientasi tugas yang akan dilaksanakan pada: Hari, Tanggal: Minggu, 26 Mei 2024 Pukul: 13.00 WIB s/d selesai  Tempat: Gedung Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang Jalan Veteran, Sumbersari, Lowokawaru - Kota Malang  Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan pelantikan dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Malang. Alamat: Jalan Panji Nomor 119, Kepanjen  Kontak: 081334433119  Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Kepanjen, 24 Mei 2024 Ketua KPU Kabupaten Malang, ttd (Anis Suhartini) PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN SELEKSI PPS PILKADA MALANG TAHUN 2024 dapat diunduh di sini  

LOMBA CIPTA KARYA DESAIN MASKOT DAN JINGLE PILKADA MALANG TAHUN 2024

PENGUMUMAN  NOMOR : 221/PP.06.2-Pu/3507/2024 TENTANG  LOMBA CIPTA KARYA DESAIN MASKOT DAN JINGLE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MALANG TAHUN 2024 Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang mengadakan Lomba Cipta Karya Desain Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut :  KETENTUAN UMUM a. Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan identitas diri KTP-elektronik/SIM/Kartu Tanda Pelajar/Kartu Tanda Mahasiswa; b. Seluruh pejabat dan pegawai KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan tim juri dilarang mengikuti lomba; c. Setiap peserta dapat mengirimkan paling banyak 3 (tiga) karya terbaik; d. Karya belum pernah dipublikasikan untuk lomba yang sejenis; e. Karya yang dipilih sebagai pemenang menjadi hak milik KPU Kabupaten Malang, dan akan digunakan untuk keperluan sosialiasasi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024. Sedangkan karya yang tidak terpilih menjadi pemenang, hak cipta tetap menjadi hak milik peserta; f. KPU Kabupaten Malang memiliki hak terhadap karya pemenang untuk mengubah dan/atau menyempurnakan karya yang terpilih sebagai pemenang sesuai dengan kebutuhan; g. Setiap karya disertai narasi tertulis atas konsep dan filosofi Maskot serta Jingle dalam format Microsoft Word; h. Karya mencerminkan nilai demokrasi, nonpartisan, inklusif, tidak mengandung unsur SARA dan pornografi, memotivasi untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih dan berpartisipasi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024; i. Apabila dikemudian hari diketahui dan terbukti bahwa hasil karya yang ditetapkan sebagai pemenang ternyata bukan hasil karya asli peserta atau terbukti plagiasi, maka pemenang lomba dibatalkan dan harus mengembalikan hadiah yang telah diterima, serta akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangundangan. Peserta wajib mengisi Surat Pernyataan; j. Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran (gratis); k. Peserta mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan karya asli bermaterai yang diunduh dari laman KPU Kabupaten Malang; l. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat; m. Pemenang lomba akan diumumkan di laman resmi dan media sosial KPU Kabupaten Malang dan dihubungi oleh KPU Kabupaten Malang; n. Karya Maskot dan Jingle disampaikan kepada KPU Kabupaten Malang melalui email: kpukabupatenmalang@gmail.com atau dikirimkan secara langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Malang dengan alamat : Jalan Panji Nomor 119 Penarukan, Kepanjen, Kabupaten Malang, mulai tanggal 20 Mei 2024 sampai dengan tanggal 20 Juni 2024 (cap pos). Batas akhir karya diterima KPU Kabupaten Malang adalah tanggal 20 Juni 2024, pukul 16.00 WIB.  KETENTUAN KHUSUS LOMBA CIPTA MASKOT a. Desain maskot wajib mencantumkan logo KPU; b. Desain maskot menekankan pada orisinalitas karya, relevansi maskot dengan lokalitas, unsur estetika, menarik, unik, mudah dipahami, ada unsur filosofis, mengandung entitas Kabupaten Malang (bangunan ikonik, flora/fauna endemik, kultur, seni, budaya, dan historis/mitos); c. Maskot dapat diaplikasikan di berbagai media lain; d. Desain Maskot dikirimkan dalam bentuk softfile dalam format PNG dengan resolusi 300 dpi; e. Bila peserta masuk menjadi finalis, wajib mengirimkan file asli dalam bentuk format vector base pdf dan png. KETENTUAN KHUSUS LOMBA CIPTA JINGLE a. Jingle dapat dinyanyikan secara solo maupun grup; b. Durasi Jingle maksimal 2,5 menit dan tidak ada pengulangan; c. Jingle diiringi paling sedikit 1 (satu) instrumen musik; d. Jingle berbahasa Indonesia dan dapat dikombinasikan dengan bahasa daerah yang digunakan di Kabupaten Malang dengan semangat mengajak berbagai pihak untuk menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024; e. Penilaian Jingle menekankan pada orisinalitas karya, kesesuaian dengan tema, unsur lokalitas, pilihan diksi dalam lirik, kualitas audio; f. Lirik dan irama Jingle ditulis dalam not balok atau angka yang diketik; g. Jingle direkam dalam format MP4/MP3/AAC.  HADIAH LOMBA CIPTA MASKOT DAN JINGLE a. Hadiah Lomba Cipta Maskot Pemenang Utama    :    Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dan trophy b. Hadiah Lomba Cipta Jingle Pemenang Utama    :  Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) dan trophy  **Pajak ditanggung pemenang Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses dengan datang langsung ke kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang di Jalan Panji Nomor 119 Kepanjen atau menghubungi nomor WhatApp Messenger Humas KPU Kabupaten Malang 081334433119 pada jam kerja (08.00 WIB s/d 16.00 WIB). Kepanjen, 20 Mei 2024 Ketua KPU Kabupaten Malang ttd (Anis Suhartini)  PENGUMUMAN LOMBA CIPTA KARYA DESAIN MASKOT DAN JINGLE PILKADA MALANG TAHUN 2024 dapat diunduh di sini FORMULIR PENDAFTARAN & SURAT PERNYATAAN dapat diunduh di sini

JADWAL SELEKSI WAWANCARA CALON PPS PILKADA MALANG TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR :  223/PP.04.2-Pu/3507/2024 TENTANG JADWAL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI  PADA KABUPATEN MALANG TAHUN 2024   Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 dan menindaklanjuti Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang Nomor 216/PP.04.2-Pu/3507/2024 tanggal 19 Mei 2024 Perihal Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Seleksi Wawancara akan dilaksanakan pada : Hari/ Tanggal: Selasa s/d Kamis, 21 s/d 23 Mei 2024 (dengan jadwal sebagaimana terlampir) Waktu           : mulai pukul 08.00 WIB s/d selesai Tempat         : Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan masing-masing Pakaian        : Atasan kemeja warna putih, bawahan warna hitam dan bersepatu 2. Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti Seleksi Wawancara dengan ketentuan sebagai berikut : a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai Calon Anggota PPS dan KTP-elektronik; b. Hadir tepat waktu di lokasi seleksi wawancara dan melakukan registrasi paling lambat 30 menit sebelum dimulai waktu pelaksanaan seleksi wawancara.   3. Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan Seleksi Wawancara dapat datang langsung ke Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan masingmasing atau dapat menghubungi narahubung kecamatan sebagaimana terlampir. 4. KPU Kabupaten Malang akan menetapkan 3 (tiga) nama calon anggota PPS pada peringkat teratas sebagai Anggota PPS di masing-masing desa/kelurahan, dan menetapkan 3 (tiga) calon anggota PPS pada peringkat selanjutnya sebagai Calon Pengganti Antar Waktu Anggota PPS di masing-masing desa/kelurahan.  Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.  Kepanjen, 20 Mei 2024 Ketua KPU  Kabupaten Malang, ttd (Anis Suhartini)  PENGUMUMAN JADWAL SELEKSI WAWANCARA CALON PPS PILKADA MALANG TAHUN 2024 dapat diunduh di sini

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS PPS PILKADA MALANG TAHUN 2024

PENGUMUMAN  NOMOR : 216/PP.04.2-Pu/3507/2024 TENTANG  HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PPS UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI  PADA KABUPATEN MALANG TAHUN 2024 Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2024.  2. Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 adalah 1.853 (seribu delapan ratus lima puluh tiga) orang yang dinyatakan lulus sebagaimana data terlampir. 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti Seleksi Wawancara mulai tanggal 21 Mei 2024 sampai dengan tanggal 23 Mei 2024. 4. Seleksi Wawancara dilaksanakan pada kecamatan masing-masing dan jadwal serta tempat pelaksanaan wawancara akan diinformasikan lebih lanjut. 5. Informasi lebih lanjut akan diinformasikan pada laman : a. kab-malang.kpu.go.id atau b. kpud-malangkab.go.id. Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Kepanjen, 19 Mei 2024 Ketua KPU Kabupaten Malang, ttd (Anis Suhartini) HASIL SELEKSI TERTULIS PPS PILKADA MALANG TAHUN 2024 dapat diunduh di sini  

PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI TERTULIS CALON PPS PILKADA MALANG TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 211/PP.04.2-Pu/3507/2024 TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI TERTULIS  CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA  UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MALANG TAHUN 2024 Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang Nomor 197/PP.04.2-Pu/3507/2024 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024, bersama ini disampaikan Informasi mengenai Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 disampaikan hal-hal sebagai berikut:  1. KPU Kabupaten Malang mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi sesuai tercantum dalam Pengumuman KPU Kabupaten Malang Nomor 197/PP.04.2-Pu/3507/2024 Tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Malang Tahun 2024 untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada: Hari/Tanggal : Sabtu, 18 Mei 2024 Pukul : mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai  Tempat : 11 lokasi di wilayah Kabupaten Malang (sebagaimana terlampir)  2. Calon anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan:  a. Hadir tepat waktu di lokasi seleksi tertulis dan melakukan registrasi paling lambat 30 menit sebelum dimulai waktu ujian; b. Bagi peserta yang dinyatakan lulus dan belum menyerahkan Dokumen Persyaratan dalam  bentuk  fisik  atau hardcopy, agar dapat disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan tes tertulis; c. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS dan KTP elektronik;  d. Membawa Alat Tulis (pensil 2B, pulpen warna hitam) dan Alas Tulis sendiri;  e. Pakaian : atasan kemeja putih, bawahan hitam, dan bersepatu; f. Bagi peserta yang terlambat hadir, tidak ada waktu tambahan dalam proses penyelesaian soal yang diujikan. 3. Materi Seleksi Tertulis meliputi : Pengetahuan Kebangsaan, Kompetensi Dasar dan Pengetahuan Kepemiluan;   4. KPU Kabupaten Malang akan menetapkan hasil lulus seleksi tertulis berdasarkan nilai tertinggi paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan anggota PPS untuk setiap desa/kelurahan;  5. Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut: a. Disertai dengan identitas pengirim (KTP elektronik) dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan; b. Diserahkan langsung ke kantor KPU Kabupaten Malang, Jalan Panji Nomor 119, Kepanjen, sejak mulai tanggal 13 sampai dengan tanggal 20 Mei 2024.  6. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Helpdesk KPU Kabupaten Malang : 081334433119  Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Kepanjen, 16 Mei 2024 Ketua KPU Kabupaten Malang ttd ANIS SUHARTINI PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI TERTULIS CALON PPS PILKADA MALANG 2024 dapat diunduh di sini

Populer

Belum ada data.