
PENGUMUMAN NOMOR : 197/PP.04.2-Pu/3507/2024 TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MALANG TAHUN 2024 Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2024 sampai dengan tanggal 8 Mei 2024 dan Pelaksanaan Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024. 2. Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2024 sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang. 3. KPU Kabupaten Malang menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir. 4. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada : Hari, Tanggal : Sabtu, 18 Mei 2024 Pukul : 08.00 WIB s/d selesai Tempat : tersebar di 11 titik kecamatan se-wilayah Kabupaten Malang Pakaian : Atasan kemeja warna putih, bawahan warna hitam dan Bersepatu Detail pembagian tempat pelaksanaan dan peserta akan diinformasikan lebih lanjut melalui website KPU Kabupaten Malang di https://kab-malang.kpu.go.id atau https://kpud-malangkab.go.id ; 5. Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan : a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS dan KTP elektronik; b. Bagi yang belum menyerahkan Dokumen Persyaratan dalam bentuk fisik atau hardcopy, agar dapat disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan tes tertulis; c. Membawa Alat Tulis Sendiri; d. Hadir tepat waktu di lokasi seleksi tertulis dan melakukan registrasi paling lambat 30 menit sebelum dimulai waktu ujian; e. Peserta dihimbau tidak membawa dan/atau mengenakan perhiasan atau aksesoris; f. Bagi peserta yang terlambat hadir, tidak ada waktu tambahan dalam proses penyelesaian soal yang diujikan. 6. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara sejak tanggal 13 Mei 2024 sampai dengan tanggal 20 Mei 2024. 7. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan seleksi tertulis dan tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Malang Alamat : Jalan Panji Nomor 119, Kepanjen Kontak : 081334433119 Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Kepanjen, 13 Mei 2024 Ketua KPU Kabupaten Malang ttd (Anis Suhartini) PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPS UNTUK PILKADA MALANG TAHUN 2024 dapat diunduh di sini