Pengumuman

JADWAL SELEKSI WAWANCARA CALON PPS PILKADA MALANG TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR :  223/PP.04.2-Pu/3507/2024 TENTANG JADWAL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI  PADA KABUPATEN MALANG TAHUN 2024   Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 dan menindaklanjuti Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang Nomor 216/PP.04.2-Pu/3507/2024 tanggal 19 Mei 2024 Perihal Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Seleksi Wawancara akan dilaksanakan pada : Hari/ Tanggal: Selasa s/d Kamis, 21 s/d 23 Mei 2024 (dengan jadwal sebagaimana terlampir) Waktu           : mulai pukul 08.00 WIB s/d selesai Tempat         : Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan masing-masing Pakaian        : Atasan kemeja warna putih, bawahan warna hitam dan bersepatu 2. Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti Seleksi Wawancara dengan ketentuan sebagai berikut : a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai Calon Anggota PPS dan KTP-elektronik; b. Hadir tepat waktu di lokasi seleksi wawancara dan melakukan registrasi paling lambat 30 menit sebelum dimulai waktu pelaksanaan seleksi wawancara.   3. Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan Seleksi Wawancara dapat datang langsung ke Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan masingmasing atau dapat menghubungi narahubung kecamatan sebagaimana terlampir. 4. KPU Kabupaten Malang akan menetapkan 3 (tiga) nama calon anggota PPS pada peringkat teratas sebagai Anggota PPS di masing-masing desa/kelurahan, dan menetapkan 3 (tiga) calon anggota PPS pada peringkat selanjutnya sebagai Calon Pengganti Antar Waktu Anggota PPS di masing-masing desa/kelurahan.  Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.  Kepanjen, 20 Mei 2024 Ketua KPU  Kabupaten Malang, ttd (Anis Suhartini)  PENGUMUMAN JADWAL SELEKSI WAWANCARA CALON PPS PILKADA MALANG TAHUN 2024 dapat diunduh di sini

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS PPS PILKADA MALANG TAHUN 2024

PENGUMUMAN  NOMOR : 216/PP.04.2-Pu/3507/2024 TENTANG  HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PPS UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI  PADA KABUPATEN MALANG TAHUN 2024 Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2024.  2. Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 adalah 1.853 (seribu delapan ratus lima puluh tiga) orang yang dinyatakan lulus sebagaimana data terlampir. 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti Seleksi Wawancara mulai tanggal 21 Mei 2024 sampai dengan tanggal 23 Mei 2024. 4. Seleksi Wawancara dilaksanakan pada kecamatan masing-masing dan jadwal serta tempat pelaksanaan wawancara akan diinformasikan lebih lanjut. 5. Informasi lebih lanjut akan diinformasikan pada laman : a. kab-malang.kpu.go.id atau b. kpud-malangkab.go.id. Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Kepanjen, 19 Mei 2024 Ketua KPU Kabupaten Malang, ttd (Anis Suhartini) HASIL SELEKSI TERTULIS PPS PILKADA MALANG TAHUN 2024 dapat diunduh di sini  

PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI TERTULIS CALON PPS PILKADA MALANG TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 211/PP.04.2-Pu/3507/2024 TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI TERTULIS  CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA  UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MALANG TAHUN 2024 Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang Nomor 197/PP.04.2-Pu/3507/2024 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024, bersama ini disampaikan Informasi mengenai Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 disampaikan hal-hal sebagai berikut:  1. KPU Kabupaten Malang mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi sesuai tercantum dalam Pengumuman KPU Kabupaten Malang Nomor 197/PP.04.2-Pu/3507/2024 Tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Malang Tahun 2024 untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada: Hari/Tanggal : Sabtu, 18 Mei 2024 Pukul : mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai  Tempat : 11 lokasi di wilayah Kabupaten Malang (sebagaimana terlampir)  2. Calon anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan:  a. Hadir tepat waktu di lokasi seleksi tertulis dan melakukan registrasi paling lambat 30 menit sebelum dimulai waktu ujian; b. Bagi peserta yang dinyatakan lulus dan belum menyerahkan Dokumen Persyaratan dalam  bentuk  fisik  atau hardcopy, agar dapat disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan tes tertulis; c. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS dan KTP elektronik;  d. Membawa Alat Tulis (pensil 2B, pulpen warna hitam) dan Alas Tulis sendiri;  e. Pakaian : atasan kemeja putih, bawahan hitam, dan bersepatu; f. Bagi peserta yang terlambat hadir, tidak ada waktu tambahan dalam proses penyelesaian soal yang diujikan. 3. Materi Seleksi Tertulis meliputi : Pengetahuan Kebangsaan, Kompetensi Dasar dan Pengetahuan Kepemiluan;   4. KPU Kabupaten Malang akan menetapkan hasil lulus seleksi tertulis berdasarkan nilai tertinggi paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan anggota PPS untuk setiap desa/kelurahan;  5. Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut: a. Disertai dengan identitas pengirim (KTP elektronik) dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan; b. Diserahkan langsung ke kantor KPU Kabupaten Malang, Jalan Panji Nomor 119, Kepanjen, sejak mulai tanggal 13 sampai dengan tanggal 20 Mei 2024.  6. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Helpdesk KPU Kabupaten Malang : 081334433119  Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Kepanjen, 16 Mei 2024 Ketua KPU Kabupaten Malang ttd ANIS SUHARTINI PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI TERTULIS CALON PPS PILKADA MALANG 2024 dapat diunduh di sini

PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPK PILKADA MALANG TAHUN 2024

PENGUMUMAN  NOMOR :  204/PP.04.2-Pu/3507/2024 TENTANG  HASIL PENETAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN  UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH PADA KABUPATEN MALANG TAHUN 2024   Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang telah melaksanakan tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2024 sampai dengan tanggal 13 Mei 2024 bertempat di Grand Miami Hotel, Jl. Jatirejoyoso No. 1, Dawuhan, Kepanjen - Kabupaten Malang. 2. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih dan calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antar Waktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir.  3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada:  Hari, Tanggal : Kamis, 16 Mei 2024  Pukul : 07.00 WIB s/d selesai  Tempat : Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten                Malang, Jalan Panji Nomor 119, Kepanjen  Pakaian  : 1. Wanita : kebaya             2. Pria   : Full Dress (jas berdasi, songkok hitam)  4. Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan wajib mengikuti bimbingan teknis yang akan dilaksanakan pada: Hari, Tanggal : Kamis, 16 Mei 2024  Pukul : 12.30 WIB s/d selesai  Tempat : Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji Nomor 119, Kepanjen  5. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan pelantikan dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Malang. Alamat : Jalan Panji Nomor 119, Kepanjen  Kontak : 081334433119  Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Kepanjen, 14 Mei 2024 Ketua KPU Kabupaten Malang, ttd (Anis Suhartini)  PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPK PILKADA MALANG TAHUN 2024 dapat diunduh di sini

HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPS UNTUK PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

PENGUMUMAN  NOMOR : 197/PP.04.2-Pu/3507/2024    TENTANG  HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI  PADA KABUPATEN MALANG TAHUN 2024   Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2024 sampai dengan tanggal 8 Mei 2024 dan Pelaksanaan Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024. 2. Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2024 sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang.  3. KPU Kabupaten Malang menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir. 4. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada : Hari, Tanggal : Sabtu, 18 Mei 2024  Pukul : 08.00 WIB s/d selesai  Tempat : tersebar di 11 titik kecamatan se-wilayah Kabupaten Malang   Pakaian : Atasan kemeja warna putih, bawahan warna hitam dan Bersepatu Detail pembagian tempat pelaksanaan dan peserta akan diinformasikan lebih lanjut melalui website KPU Kabupaten Malang di https://kab-malang.kpu.go.id atau https://kpud-malangkab.go.id ;  5. Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan : a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS dan KTP elektronik;  b. Bagi yang belum menyerahkan Dokumen Persyaratan dalam bentuk fisik atau hardcopy, agar dapat disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan tes tertulis; c. Membawa Alat Tulis Sendiri;  d. Hadir tepat waktu di lokasi seleksi tertulis dan melakukan registrasi paling lambat 30 menit sebelum dimulai waktu ujian; e. Peserta dihimbau tidak membawa dan/atau mengenakan perhiasan atau aksesoris; f. Bagi peserta yang terlambat hadir, tidak ada waktu tambahan dalam proses penyelesaian soal yang diujikan.  6. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara  sejak tanggal 13 Mei 2024 sampai dengan tanggal 20 Mei 2024.   7. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan seleksi tertulis dan tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Malang  Alamat : Jalan Panji Nomor 119, Kepanjen Kontak : 081334433119  Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Kepanjen, 13 Mei 2024       Ketua KPU Kabupaten Malang            ttd (Anis Suhartini)   PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPS UNTUK PILKADA MALANG TAHUN 2024 dapat diunduh di sini

JADWAL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PPK PILKADA MALANG TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 195/PP.04.2-Pu/3507/2024 TENTANG JADWAL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN  UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MALANG TAHUN 2024 Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Seleksi Wawancara akan dilaksanakan pada : Hari, Tanggal : Sabtu s/d Senin, 11 s/d 13 Mei 2024 dengan jadwal sebagaimana terlampir; Tempat : Grand Miami Hotel Jl. Jatirejoyoso No. 1, Dawuhan, Kepanjen - Kabupaten Malang, Pakaian : Atasan Kemeja Warna Putih, Bawahan Warna Hitam dan Bersepatu 2. Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan : a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai Calon Anggota PPK dan KTP elektronik; b. Membawa ID Card Peserta; c. Hadir tepat waktu di lokasi seleksi wawancara dan melakukan registrasi paling lambat 30 menit sebelum dimulai waktu pelaksanaan seleksi wawancara. 3. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan seleksi wawancara dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Malang : Alamat : Jalan Panji Nomor 119, Kepanjen Kontak : 081334433119 Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Kepanjen, 10 Mei 2024 Ketua KPU Kabupaten Malang ttd (Anis Suhartini) JADWAL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PPK PILKADA MALANG TAHUN 2024 dapat diunduh di sini