Pengumuman

PENGUMUMAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PPK PUJON PADA SEKRETARIAT KPU KABUPATEN MALANG DALAM PEMILU TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 122/SDM.02.1-Pu/3507/2023 TENTANG PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI DALAM RANGKA SELEKSI TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PUJON PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MALANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan hasil seleksi berkas pendaftaran yang masuk dalam rangka Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pujon Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, diumumkan bahwa peserta sesuai lampiran dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan selanjutnya dapat mengikut tes Seleksi Wawancara, dengan membawa hardcopy berkas pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pada: Hari/Tanggal : Rabu, 5 April 2023 Waktu      : Pukul 08.00 WIB s/d selesai Tempat      : Kantor KPU Kabupaten Malang Jl. Panji Nomor 119, Penarukan, Kepanjen Kepanjen, 4 April 2023 PANITIA SELEKSI TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PPK PUJON PADA SEKRETARIAT KPU KABUPATEN MALANG DALAM PEMILU TAHUN 2024 Pengumuman dapat diunduh di sini

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PPK KPU KABUPATEN MALANG

PENGUMUMAN NOMOR : 91/SDM.02.1-Pu/3507/2023 TENTANG PESERTA YANG DINYATAKAN TERPILIH HASIL SELEKSI WAWANCARA TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)  PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MALANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024     Berdasarkan Berita Acara Nomor : 20/SDM/02.1-BA/3507/2023 pada hari Kamis tanggal Sembilan bulan Maret tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekertariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, diumumkan bahwa peserta sesuai lampiran dinyatakan Terpilih dalam Seleksi Wawancara.     Sehubungan dengan hal tersebut diatas, agar Calon Tenaga Pendukung Terpilih untuk melapor dan melakukan konfirmasi kepada KPU Kabupaten Malang pada:     Hari/Tanggal     : Selasa, 14 Maret 2023     Pukul                : 08.00 WIB s/d 16.00 WIB     Tempat             : Kantor KPU Kabupaten Malang Jalan Panji No.119, Kepanjen     Catatan            : Tenaga Pendukung Terpilih menyampaikan dokumen berikut:                                1.    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);                                2.    Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah; dan                                3.    Menyiapkan Materai Rp 10.000,- sebanyak 2 (dua) lembar                                4.    Silahkan Menghubungi Sdr. Subhan (081217070633) Kepanjen, 10 Maret 2023 PANITIA SELEKSI TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MALANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Anggota 1,    ARIEF SUBAGYO NIP 197402052007011003     Anggota 2,    RIZKI INDAH SUSANTI  NIP 198007192009022003    Anggota 3,    PRATITIS ANDY NUGROHO  NIP 19750608200811001   PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PPK KAB. MALANG dapat diunduh di sini

PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PPK PEMILU 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 78/SDM.02.1-Pu/3507/2023 TENTANG PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI DALAM RANGKA SELEKSI TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MALANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan hasil seleksi berkas pendaftaran yang masuk dalam rangka Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, diumumkan bahwa peserta sesuai lampiran dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan selanjutnya dapat mengikut tes Seleksi Wawancara, dengan membawa bukti pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pada: Hari/Tanggal : Senin s/d Selasa, 6 s/d 7 Maret 2023 Jadwal : sebagaimana daftar terlampir (Lampiran II) Waktu Registrasi : 08.00 WIB Pelaksanaan Ujian : 09.00 WIB s/d selesai Tempat : Kantor KPU Kabupaten Malang Jl. Panji Nomor 119, Penarukan, Kepanjen Kepanjen, 28 Februari 2023 PANITIA SELEKSI TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMTAN (PPK)  PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MALANG  DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Anggota 1, ARIEF SUBAGYO Anggota 2, RIZKI INDAH SUSANTI Anggota 3, PRATITIS ANDY NUGROHO PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PPK dapat diunduh di sini

PENGUMUMAN PENETAPAN PANTARLIH PASCA PEMETAAN TPS HASIL RESTRUKTURISASI

PENGUMUMAN NOMOR : 138/PP.04.1-Pu/3507/2023 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 KABUPATEN MALANG PASCA PEMETAAN TPS HASIL RESTRUKTURISASI Pada hari Sabtu tanggal Sebelas bulan Februari tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang melalui Panitia Pemungutan Suara pada 390 kelurahan/desa di Kabupaten Malang telah melaksanakan tahapan Penetapan Hasil Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pasca pemetaan TPS Hasil Restrukturisasi yang dituangkan dalam Berita Acara Pleno Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Malang tentang Penetapan Hasil Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang melalui Panitia Pemungutan Suara Kelurahan/Desa se-Kabupaten Malang telah melaksanakan tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan tanggal 2 Februari 2023; 2. Dalam Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang Nomor 100/PP.04.1-Pu/3507/2023 pada tanggal 3 Februari 2023 telah menyampaikan informasi 8436 (Delapan Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Enam) Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang dinyatakan terpilih untuk kemudian dilakukan Pemetaan TPS pasca pengumuman. 3. Setelah dilakukan Pemetaan TPS Hasil Restrukturisasi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang menetapkan 7701 (Tujuh Ribu Tujuh Ratus Satu) Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang dinyatakan terpilih pasca pemetaan TPS Hasil Restrukturisasi untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Kepanjen, 11 Februari 2023 Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang, tertanda Anis Suhartini PENGUMUMAN PENETAPAN PANTARLIH HASIL RESTRUKTURISASI TPS dapat diunduh di sini  

PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PANTARLIH

PENGUMUMAN NOMOR : 108/PP.04.1-Pu/3507/2023 TENTANG PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH  UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 67 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota dan menindaklanjuti Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 145/PP.04.1-SD/04/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja Pantarlih untuk Pemilu 2024, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Bahwa KPU Kabupaten Malang bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan pada 33 kecamatan se-Kabupaten Malang dan Panitia Pemungutan Suara pada 390 kelurahan/desa se-Kabupaten Malang akan melaksanakan agenda restrukturisasi dan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 5 sampai dengan tanggal 11 Februari 2023;  2. Bahwa terdapat perubahan jadwal Pembentukan Pantarlih sebagai berikut : 1.    Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih : 26 Januari 2023 s.d. 28 Januari 2023 2.    Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih : 26 Januari 2023 s.d. 31 Januari 2023 3.    Penelitian administrasi calon Pantarlih : 27 Januari 2023 s.d. 2 Februari 2023 4.    Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih : 3 Februari 2023 s.d. 5 Februari 2023 5.    Pemetaan TPS : 5 Februari 2023 s.d. 11 Februari 2023 6.    Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih : 11 Februari 2023     7.    Pelantikan Pantarlih : 12 Februari 2023     8.    Masa Kerja Pantarlih : 12 Februari 2023 s.d. 11 April 2023 3. Bahwa jadwal Penetapan Hasil Seleksi Pantarlih dari semula pada tanggal 5 Februari 2023 menjadi tanggal 11 Februari 2023; 4. Bahwa terdapat penyesuaian nama-nama Pantarlih yang ditetapkan sesuai dengan hasil pemetaan TPS yang sudah dilakukan; 5. Bahwa jadwal Pelantikan Pantarlih dari semula tanggal 6 Februari 2023 menjadi tanggal 12 Februari 2023; 6. Bahwa terdapat penyesuaian dan penambahan masa kerja Pantarlih dari semula tanggal 6 Februari 2023 sampai dengan tanggal 15 Maret 2023 menjadi 12 Februari 2023 sampai dengan 11 April 2023. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Kepanjen, 5 Februari 2023  Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang, tertanda Anis Suhartini   PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PANTARLIH dapat diunduh di sini

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI PANTARLIH PEMILU 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 100/PP.04.1-Pu/3507/2023 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH  UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 KABUPATEN MALANG Pada hari Jumat tanggal Tiga bulan Februari tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang melalui Panitia Pemungutan Suara pada 390 kelurahan/desa di Kabupaten Malang telah melaksanakan tahapan Penetapan Hasil Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dituangkan dalam Berita Acara Pleno Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Malang tentang Penetapan Hasil Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang melalui Panitia Pemungutan Suara Kelurahan/Desa se-Kabupaten Malang telah melaksanakan tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan tanggal 2 Februari 2023; 2. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang melalui Panitia Pemungutan Suara Kelurahan/Desa se-Kabupaten Malang telah menetapkan 8436 (Delapan Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Enam) Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Terpilih sebagaimana daftar terlampir; 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang melalui Panitia Pemungutan Suara Kelurahan/Desa se-Kabupaten Malang mengundang Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Pantarlih pada : Hari, Tanggal : Senin, 6 Februari 2023 Tempat : Kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada masing-masing kelurahan/desa Pakaian : Memakai Atasan Putih, Bawahan Hitam, Bersepatu; Pria : peci warna hitam Wanita : jilbab warna hitam bagi yang berjilbab. 4. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah kelurahan/desa masing-masing. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Kepanjen, 3 Februari 2023 Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang, tertanda Anis Suhartini PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PANTARLIH PEMILU 2024 dapat diunduh di sini

Populer

Belum ada data.