Pengumuman

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KPPS PEMILU TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 633/PP.04.1-Pu/3507/2023 TENTANG HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA  UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE- KABUPATEN MALANG Berdasarkan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Malang telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023. 2. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Malang telah menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi sebagaimana daftar terlampir. 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining riwayat kesehatan. 4. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih peringkat 1 (satu) sampai dengan 7 (tujuh) dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Kelurahan/Desa masing-masing. Helpdesk Pembentukan KPPS KPU Kabupaten Malang. Alamat : Jalan Panji No.119, Kepanjen Kontak : 081334433119 Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Kepanjen, 29 Desember 2023 Ketua KPU Kabupaten Malang ttd Anis Suhartini PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KPPS dapat diunduh di sini

PERUBAHAN PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KPPS UNTUK PEMILU TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 624/PP.04.1-Pu/3507/2023 TENTANG PERUBAHAN PENGUMUMAN NOMOR 623/PP.04.1-Pu/3507/2023 TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KPPS UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE- KABUPATEN MALANG  Berdasarkan Hasil Pencermatan terhadap Berita Acara Pleno PPS pada Kabupaten Malang tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:  1. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Malang telah melaksanakan tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023. 2. KPU Kabupaten Malang telah mengumumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 dalam Pengumuman Nomor 623/PP.04.1-Pu/3507/2023 pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 pukul 21.23 WIB.  3. Bahwa berdasarkan Pencermatan oleh PPS terhadap Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada :  a. Kecamatan Dampit      1) Desa Bumirejo  b. Kecamatan Donomulyo      1) Desa Banjarejo      2) Desa Tulungrejo  c. Kecamatan Gondanglegi      1) Desa Sepanjang  d. Kecamatan Pagelaran      1) Desa Brongkal      2) Desa Kademangan  e. Kecamatan Turen      1) Desa Jeru      2) Desa Kedok      3) Desa Talok      4) Desa Tawangrejeni      5) Desa Undaan f. Kecamatan Wagir      1) Desa Pandanrejo  g. Kecamatan Wajak      1) Desa Blayu      2) Desa Bringin  sehingga dilakukan Perubahan terhadap Lampiran Pengumuman Nomor 623/PP.04.1-Pu/3507/2023 sebagaimana data terlampir.  4. Bahwa terhadap Pengumuman Nomor 623/PP.04.1-Pu/3507/2023 dinyatakan tetap berlaku dan sah kecuali ketentuan lain yang diatur dalam Pengumuman ini.  5. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang dapat disampaikan kepada PPS Kelurahan/Desa sejak tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan tanggal 28 Desember 2023. Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.  Kepanjen, 24 Desember 2023  Ketua KPU Kabupaten Malang  ttd Anis Suhartini PENGUMUMAN NOMOR 624-2023 dapat diunduh di sini

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KPPS UNTUK PEMILU TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 623/PP.04.1-Pu/3507/2023  TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KPPS UNTUK PEMILU TAHUN 2024 SE-KABUPATEN MALANG  Berdasarkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Malang telah melaksanakan tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023.  2. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Malang menetapkan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang lulus dalam penelitian administrasi sebagaimana daftar terlampir.  3. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang dapat disampaikan kepada PPS Kelurahan/Desa sejak tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan tanggal 28 Desember 2023. Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.  Kepanjen, 23 Desember 2023  Ketua KPU Kabupaten Malang  ttd Anis Suhartini   PENGUMUMAN dapat diunduh di sini

Populer

Belum ada data.