Pengumuman

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Sekretariat KPU Kabupaten Malang Tahun 2022

Segala puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat-Nya kita dapat menyusun Laporan Kinerja Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang Tahun 2022 dan sebagai wujud pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Laporan Kinerja ini merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Strategis KPU Tahun 2020-2024. Penyusunan Laporan Kinerja Sekretariat KPU Kabupaten Malang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri PANRB No. 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Rencana Strategis KPU Tahun 2020-2024 serta Keputusan KPU Nomor 5/PR.03-1-Kpts/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Penyusunan Laporan Kinerja ini didasarkan melalui analisis terhadap pencapaian dan realisasi kinerja sasaran yang dilakukan dikaitkan dengan perencanaan strategis yang tertuang dalam Renstra, Indikator Kinerja Utama dan Penetapan Kinerja Sekretariat KPU Kabupaten Malang Tahun 2022. Laporan kinerja ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas semua kegiatan yang dilakukan guna mengetahui tingkat keberhasilan pencapaian sasaran yang ditetapkan dalam dokumen Penetapan Kinerja Tahun 2022. Hasil kinerja Sekretariat KPU Kabupaten Malang yang berorientasi pada output maupun outcome diharapkan dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan peran kelembagaan dan peningkatan efektivitas, efisiensi dan produktivitas kinerja seluruh jajaran pejabat dan pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Malang pada tahun tahun selanjutnya, sehingga dapat mendukung kinerja KPU secara keseluruhan dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government. Kepanjen, 16 Januari 2023 Dokumen Laporan Kinerja Sekretariat KPU Kabupaten Malang Tahun 2022 dapat diunduh di sini

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah KPU Kabupaten Malang Tahun 2022

Segala puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat-Nya kita dapat menyusun Laporan Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang Tahun 2022 dan sebagai wujud pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Laporan Kinerja ini merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Strategis KPU Tahun 2020-2024. Penyusunan Laporan Kinerja KPU Kabupaten Malang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri PANRB No. 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Rencana Strategis KPU Tahun 2020-2024 serta Keputusan KPU Nomor 5/PR.03-1-Kpts/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Penyusunan Laporan Kinerja ini didasarkan melalui analisis terhadap pencapaian dan realisasi kinerja sasaran yang dilakukan dikaitkan dengan perencanaan strategis yang tertuang dalam Renstra, Indikator Kinerja Utama dan Penetapan Kinerja Tahun 2022. Laporan kinerja ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas semua kegiatan yang dilakukan guna mengetahui tingkat keberhasilan pencapaian sasaran yang ditetapkan dalam dokumen Penetapan Kinerja Tahun 2022. Hasil kinerja KPU Kabupaten Malang yang berorientasi pada output maupun outcome diharapkan dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan peran kelembagaan dan peningkatan efektivitas, efisiensi dan produktivitas kinerja seluruh jajaran pejabat dan pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Malang pada tahun tahun selanjutnya, sehingga dapat mendukung kinerja KPU secara keseluruhan dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government. Kepanjen, 16 Januari 2023 Dokumen Laporan Kinerja KPU Kabupaten Malang Tahun 2022 dapat diunduh di sini

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS PPS UNTUK PEMILU TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 43/PP.04.1-Pu/3507/2023 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Malang Nomor 31/PP.04.1-BA/3507/2023 tanggal 14 Januari 2023 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. KPU Kabupaten Malang telah melaksanakan Tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 9 Januari 2023; 2. KPU Kabupaten Malang menetapkan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Malang mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Lulus Seleksi Tertulis untuk hadir dalam Seleksi Wawancara pada: Hari: Rabu Tanggal: 18 Januari 2023 Pukul: 08.00 WIB s/d selesai Tempat: Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan masing-masing Materi: a. pengetahuan kepemiluan; b. komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas; c. rekam jejak calon anggota PPS; dan d. klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat. Catatan: a. hadir tepat waktu; b. pakaian bebas rapi bersepatu; c. menunjukkan Kartu Identitas Diri Elektronik (e-KTP) yang asli dan Tanda Bukti Pendaftaran sebagai calon anggota PPS kepada petugas pada saat registrasi. 4. KPU Kabupaten Malang akan menetapkan 3 (tiga) nama calon anggota PPS pada peringkat teratas sebagai Anggota PPS di masing-masing desa/kelurahan, dan menetapkan 3 (tiga) calon anggota PPS pada peringkat selanjutnya sebagai Calon Pengganti Anggota PPS di masing-masing desa/kelurahan. 5. Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut: a. Disertai dengan identitas pengirim (dilampiri fotokopi KTP elektronik) dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan; b. Diserahkan langsung ke kantor KPU Kabupaten Malang, Jalan Panji Nomor 119, Penarukan, Kepanjen, sampai dengan tanggal 23 Januari 2023. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Kepanjen, 15 Januari 2023 Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang, tertanda Anis Suhartini PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS PPS UNTUK PEMILU TAHUN 2024 dapat diunduh di sini

PENGUMUMAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI TERTULIS PPS PEMILU 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 16 /PP.04.1-Pu/3507/2023 TENTANG LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024   Menindaklanjuti Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang Nomor : 12/PP.04.1-Pu/3507/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, bersama ini disampaikan hal sebagai berikut: Hari/Tanggal : Senin, 9 Januari 2023 Pukul : sesuai pembagian Gelombang untuk peserta dari masing-masing kecamatan Tempat : di 11 lokasi di wilayah Kabupaten Malang Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Helpdesk KPU Kabupaten Malang 0812 1707 0633 (Subhan). Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Kepanjen, 7 Januari 2023 Ketua KPU Kabupaten Malang tertanda ANIS SUHARTINI   PENGUMUMAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI TERTULIS PPS PEMILU 2024 dapat diunduh di sini

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPS UNTUK PEMILU TAHUN 2024

NOMOR : 12/PP.04.1-Pu/3507/2023 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPS UNTUK PEMILU TAHUN 2024   Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Malang Nomor : 7/PP.04.1-BA/3507/2023 tanggal 5 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. KPU Kabupaten Malang telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan tanggal 5 Januari 2023; 2. KPU Kabupaten Malang menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana Lampiran I; 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Malang mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada: Hari/Tanggal : Senin, 9 Januari 2023 Pukul  : mulai pukul 08.00 WIB s/d selesai (sebagaimana Lampiran II) Tempat   : 11 lokasi di wilayah Kabupaten Malang (sebagaimana Lampiran III) Catatan  : Informasi alamat tempat pelaksanaan seleksi tertulis akan diinformasikan lebih lanjut melalui pengumuman di website KPU Kabupaten  Malang : kab-malang.kpu.go.id atau kpud-malangkab.go.id; 4. Calon anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan: a. Hadir tepat waktu di lokasi seleksi tertulis dan melakukan registrasi paling lambat 30 menit sebelum dimulai waktu ujian; b. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS dan KTP elektronik; c. Membawa Alat Tulis dan Alas Tulis sendiri; d. Pakaian : atasan kemeja putih, bawahan hitam, dan bersepatu; e. Bagi peserta yang terlambat hadir, tidak ada waktu tambahan dalam proses penyelesaian soal yang diujikan. f. Bagi yang belum menyerahkan Dokumen Persyaratan dalam bentuk fisik atau hardcopy, agar dapat disampaikan Kepada KPU Kabupaten Malang sebelum tanggal 9 Januari 2023 di Kantor KPU Kabupaten Malang, Jalan Panji No.119, Kepanjen; 5. Materi Seleksi Tertulis meliputi : Pengetahuan Kebangsaan, Kompetensi Dasar dan Pengetahuan Kepemiluan; 6. KPU Kabupaten Malang akan menetapkan hasil lulus seleksi tertulis berdasarkan nilai tertinggi paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan anggota PPS untuk setiap desa/kelurahan; 7. Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut: a. Disertai dengan identitas pengirim (KTP elektronik) dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan; b. Diserahkan langsung ke kantor KPU Kabupaten Malang, Jalan Panji Nomor 119, Kepanjen, mulai tanggal 6 Januari 2023 sampai dengan tanggal 23 Januari 2023.   Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.   Kepanjen, 6 Januari 2023 Ketua KPU Kabupaten Malang tertanda ANIS SUHARTINI   PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPS PEMILU 2024 dapat diunduh di sini

Populer

Belum ada data.